Penjualan di Situs kena Pajak  

Posted by FITRI. R in

Membaca berita salah satu portal ekonomi bisnis.com dan tercengang sebentar ketika membaca salah satu berita yang mengatakan bahwa “Pemerintah akan menarik pajak bagi pemilik situs pribadi atau blog yang memasarkan produk melalui Internet” spontan : waduh berarti penghasilan bakal berkurang nih, he he.





Pemerintah melihat itu sebagai suatu potensi pemasukan baru dari pajak, dan rencananya penarikan pajak akan dibarengi dengan pemberian insentif kepada para pemilik blog dan masyarakat yang belanja. intensifnya seperti apa saya belum tau!

Itulah beberapa informasi yang saya kutip dari : http://web.bisnis.com/ , silahkan pemerintah membuat kebijakan untuk menambah penghasilan negara tapi jangan lupa kualitas layanan ke masyarakat juga harus di tingkatkan!

Jika mengambil pajak dari para NetPreneur, yah setidaknya kewajiban untuk memperbaiki kualitas IT juga harus di barengi, seperti biaya “biaya komunikasi murah dengan kualitas lebih baik” mengingat Infrastruktur Internet di Tanah Air masih sangat tertinggal.

Pemerintah bisanya hanya pungut biaya tapi biaya komunikasi diabaikan malah dimahalkan.

para blogger atau netter??merasa terancam gak?

Bagaimana menurut teman-teman, setuju atau tidak jika kebijakan tersebut di terapkan?

source : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/teknologi-informasi/1id113004.html




3 comments

ya tuch bang bener kualitas harus lebih baik!!!
masak internetan masih mahal juga!!!

waduh jelas gak setuju lah,belum puas ngerasain hasil dari internet udah terancam berkurang ne....

Kunjungan Persaudaraan
Salam Persaudaraan dari Komunitas Blogger KalSel 'Kayuh Baimbai' (http://kayuhbaimbai.org).

Salam Blogger

Soulharmony (085251534313/081952954056)

Post a Comment